Pecahkan Masalah LSD, Harus Ada Titik Temu

Untuk itu, harus ada titik temu antara pemerintah dengan pengembang untuk memecahkan permasalahan ini.
0
212
LSD

Jakarta – Aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi satu momok bagi pengembang. Sebab, lahan mereka yang sudah mendapat izin tetapi belum dibangun tiba-tiba ditetapkan sebagai LSD. Untuk itu, harus ada titik temu antara pemerintah dengan pengembang untuk memecahkan permasalahan ini.

“LSD Saya lihat aturan yang menjadi satu momok buat developer. Ini memang sesuatu yang harus ada titik temu antara pemerintah dengan para pengembang yang mereka sebenarnya sudah menguasai lahan itu sebelum aturan ini dibuat,” ucap Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto dalam virtual Media Briefing, Rabu, 5 Oktober 2022.

Lebih jauh Ferry mengatakan, permasalah tidak akan muncul ketika aturan diterapkan sejak awal. Sebab, saat mengakuisisi lahan, pengembang sudah mengetahui lokasi lahan yang tidak boleh dikembangkan karena termasuk dalam kategori lahan sawah dilindungi.

“Tapi, begitu aturan ini diluncurkan, lahan-lahan yang tadinya tidak terlalu bermasalah dengan zoning dan lain-lain menjadi lahan yang dihuni untuk kebutuhan pangan. Beda ceritanya kalau aturan LSD ini diterapkan sejak awal sehingga pada saat akuisisi lahan, mereka akan tahu titik mana yang kira-kira tidak bisa dikembangkan,” urai Ferry.

Adapun aturan terkait LSD tertuang dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta LSD pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Bagaimana dengan PBG?

Permasalah lainnya adalah terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).  Head of Office services Colliers Indonesia, Bagus Adikusumo mengatakan, beleid tersebut belum terlaksana dengan baik di lapangan.

“Memang di Indonesia yang namanya aturan baru biasanya sosialisasinya, persiapannya suka tidak rapih sehingga mungkin awal-awalnya akan ada adjustment. Penyesuaian-penyesuaian ini yang biasanya sedikit menghambat,” ucap Bagus.

Namun, Bagus percaya bahwa aturan PBG ke depan dapat mempercepat pertumbuhan industri properti. “Tetapi secara umum, saya percaya tidak menghambat karena itu adalah sistem yang dibentuk untuk membantu percepatan pertumbuhan properti. Artinya, mungkin sistem dibuat lebih cepat,” pungkas Bagus. (SAN)