Paling Update, REI Apresiasi Penyusunan RPP Di Kementerian ATR/BPN

0
468
Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Ganie (foto istimewa)

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) mengapresiasi penyusunan aturan pelaksana Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) yang berada dibawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Tata Ruang Hari Ganie saat dihubungi oleh redaksi industriproperti.com. “Dari portal resmi cipta kerja, Kementerian ATR/BPN yang paling cepat dan sigap dalam penyusunan aturan pelaksana UU CK,” ungkap Hari.

Berdasarkan penulusuran dari redaksi industriproperti.com, hingga berita ini diterbitkan baru ada 16 dari 34 Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang sudah di update. Kementerian ATR/BPN sendiri tercatat yang paling pertama meng-upload perubahan RPP pada 7 Januari 2021.

Adapun lima RPP yang berada dibawah Kementerian ATR/BPN antara lain ialah RPP Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, RPP Bank Tanah, dan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Selain paling update, kami juga melihat RPP yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN sangat menyeimbangkan kepentingan antara pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha. Sehingga menjadi lebih fair dan implementatif di lapangan,” tegas Hari.

Adapun saat ini penyusunan aturan pelaksana UU CK tengah memasuki babak akhir. Berdasarkan amanat dari UU CK, aturan pelaksana harus selesai dalam tiga bulan sejak UU CK diterbitkan. Sehingga kemungkinan pada awal bulan Februari 2021, aturan pelaksana UU CK akan sudah mulai berlalu. (ADH)