Punya Bonus Demografi, Indonesia Bakal Jadi Negara Maju di 2045

“Saya percaya dan yakin bonus demografi akan kita raih dan kita akan masuk menjadi negara maju di tahun 2045 kalau kita mempersiapkan dengan baik,”
0
303
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Jakarta – Indonesia memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dan sebagian besar merupakan usia produktif, yaitu usia antara 14-64 tahun. Jumlah usia produktif mencapai 70 persen dari jumlah penduduk. Kondisi ini membuat Indonesia berpotensi besar mendapatkan bonus demografi yang puncaknya terjadi pada 2030 dan bakal jadi negara maju di 2045.

“Saya percaya dan yakin bonus demografi akan kita raih dan kita akan masuk menjadi negara maju di tahun 2045 kalau kita mempersiapkan dengan baik,” tutur Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima industriproperti.com, Senin, 25 Oktober 2021.

Lebih jauh Ida menjelaskan, untuk mendapatkannya, perlu adanya serangkaian persyaratan. Salah satu di antaranya adalah penduduk yang masuk kategori usia produktif memiliki kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.

Jumlah usia produktif yang ada di Indonesia merupakan anugerah yang harus menghasilkan manfaat yang baik. Harapannya adalah akan menjadi bonus demografi dan bukan sebaliknya menjadi bencana demografi.

“Tidak semua negara mendapatkan bonus demografi. Di antara negara-negara yang mendapatkannya, yaitu Jepang, China, dan Korea Selatan. Bonus demografi mengantarkan Jepang menjadi negara maju, mengantarkan China menjadi negara maju, Korsel maju. Dan tidak sedikit juga yang gagal memanfaatkannya seperti Afrika dan Brazil,” terang Ida.

Negara Maju ke-3

Lebih lanjut ia mengatakan, jika Indonesia berhasil meraihnya maka cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 atau 100 tahun setelah kemerdekaan Indonesia dapat terwujud.

“Nantinya Indonesia menjadi negara maju terbesar ketiga di dunia yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Yang tidak ada orang miskin di Indonesia, yang kemiskinannya nol persen,” pungkas Ida.

Seperti diberitakan sebelumnya, reformasi struktural untuk mendukung visi Indonesia Maju 2045 telah dilakukan secara bertahap dengan reformasi APBN sebagai pengaktif atau enabler. Reformasi struktural menuju ekonomi Indonesia yang bernilai tambah tinggi dan berdaya saing, serta membuka lapangan kerja secara masif dan berkualitas.

Undang-Undang Cipta Kerja, termasuk aturan turunannya seperti kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, pembentukan Indonesia Investment Authority (INA), Online Single Submission (OSS), dan aturan lainnya menjadi pijakan reformasi struktural.(SAN)