PUPR Siapkan Standarisasi Material Lokal untuk Rumah Subsidi

0
690

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri untuk program pembangunan perumahan untuk masyarakat khususnya Program Sejuta Rumah.

Adanya produk bahan bangunan rumah produksi dalam negeri selain bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri juga dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

“Kita akan dorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam Program Sejuta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, lewat siaran persnya, Jumat (28/1/2022).

Menurut Iwan, pihaknya akan menerapkan pemanfaatan produk dan memasukkannya dalam spesifikiasi pembangunan rumah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Sejumlah proyek pembangunan hunian yang akan dioptimalkan adalah pembangunan rumah khusus dan rumah susun.

“Saya harap ke depan kita akan mempunyai standarisasi bahan bangunan khususnya produk dalam negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, sesuai pesan Presiden Joko Widodo di Hari Bakti PU beberapa waktu lalu Kementerian PUPR perlu meningkatkan estetika dan kualitas dalam pembangunan infrastruktur. Apalagi sektor perumahan atau properti mampu menggerakkan 174 sektor yang terkait material bangunan sampai korden rumah yang tentunya berdampak pada lapangan pekerjaan.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menegaskan bahwa proyek infrastruktur dan perumahan tidak boleh lagi menggunakan produk impor. Semuanya harus menggunakan produk yang diproduksi di dalam negeri. Kebijakan itu diambil dengan salah satu pertimbangannya adalah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Tidak hanya untuk perumahan tapi untuk semua konstruksi terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai dengan arahan presiden harus menggunakan produk lokal,” kata Basuki.

Dia menegaskan, jika ingin menggunakan barang impor, maka disyaratkan perusahaan produk tersebut harus mendirikan pabriknya di Indonesia. (MRI)