Pertama di Dunia, Masjid Istiqlal Raih Sertifikat Green Building

Masjid Istiqlal (Foto: Istimewa)
Jakarta – Masjid Istiqlal Jakarta yang telah direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mendapatkan sertifikat final sistem Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari International Finance Corporation (IFC). Masjid Istiqlal menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang mendapatkan sertifikat pengakuan atas penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building) dalam rangka penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan.
“Pelaksanaan renovasi ini dilakukan dengan menerapkan fitur penghematan dengan meningkatkan fungsi desain pasif hemat energi yang telah didesain sejak Masjid Istiqlal berdiri,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam keterangan resminya, Kamis, 7 April 2022.
Renovasi masjid melalui proses pemugaran eksterior dan interior bangunan. Selain itu, penggunaan sistem penghawaan (Air Conditioner) yang sangat hemat energi. Kemudian, penggunaan lampu hemat energi berbasis LED dan penerapan smart building. Ada pula pemasangan solar panel yang memberikan kontribusi 13 persen dari konsumsi listrik bangunan.
Pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal seluas 109.547 m2 telah menerapkan prinsip bangunan gedung hijau. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau. Kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Peraturan Menteri tersebut menyatakan bahwa bangunan peribadatan dengan luas di atas 10.000 m2 termasuk dalam kategori wajib untuk menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.
Dalam kegiatan renovasi tersebut juga telah ada upaya penghematan air dengan penggantian keran wudhu yang lebih hemat air. Kemudian, penggunaan WC dengan dual flush, keran washtafel, dan urinal yang hemat air.
“Untuk penghematan material dilakukan dengan mempertahankan material sebagai bangunan cagar budaya pada fungsi struktur, interior, dan eksterior bangunan dengan mengaplikasikan teknologi terkini pada bangunan. Secara umum, Masjid Istiqlal ini dapat menghemat sebesar 476,22 ton karbondioksida per-tahun,” ujarnya.
Best Practice
Harapannya, dengan pencapaian efisiensi energi, air, dan material tersebut dapat memudahkan pengelolaan dan pemeliharaan masjid ke depan. “Saya juga berharap, penerapan prinsip ramah lingkungan pada Masjid Istiqlal ini dapat menjadi best practice bagi bangunan gedung lain di Indonesia dan dapat menginspirasi para pelaku di dunia konstruksi,” tuturnya.
Country Manager IFC untuk Indonesia dan Timor-Leste Azam Khan mengatakan, proyek tersebut merupakan contoh contoh kerja sama melawan krisis iklim. Krisis iklim menjadi salah satu tantangan terbesar saat ini.
“Perubahan iklim mengancam kehidupan dan mata pencaharian serta memperlambat kemajuan dari upaya pengentasan kemiskinan. Terutama di tengah meningkatnya intensitas bencana terkait iklim yang terjadi, termasuk di Indonesia,” ujar Azam.
Semenatar itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang sigap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk merenovasi Masjid Istiqlal. “Kami sangat terharu Masjid Istiqlal mendapatkan apresiasi tingkat internasional sebagai masjid pertama yang mendapatkan sertifikasi green building,”ujar Nasaruddin.
Pada tahun 2019-2020, Kementerian PUPR melaksanakan pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal dengan masa waktu pelaksanaan 424 hari. Renovasi bermula pada 16 Mei 2019 dan selesai pada tanggal 13 Juli 2020. Total biaya renovasi sebesar Rp511,3 miliar. (SAN)